KUHP baru dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga hukum adat karena adanya komitmnen untuk melestarikan hukum adat di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan sejarah hukum ada di Indonesia yang sudah ada sejak sebelum era kemerdekaan. Untuk itu, hukum adat perlu terus dilestarikan, karena mengatur masyarakat adat agar lebih tertib.
Pengesahan KUHP baru tidak lepas dari konteks Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, budaya, dan suku yang berbeda dari Sabang sampai Merauke. Dalam kaitan ini, H. Aspihani Ideris S.AP, S.H., M.H yang merupakan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) mengatakan bahwa KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 telah mengakomodir berbagai kepentingan publik. Meskipun tidak semua aspirasi dan masukan terserap pada forum konsultasi publik, penyusunan KUHP telah melibatkan ahli hukum Indonesia dan pihak-pihak lain.
KUHP yang baru mengerti kultur dan stiuasi masyarakat Indonesia pada saat ini. Di sisi lain, pembahasan KUHP sangat mengedepankan prinispi transparan, teliti dan partisipatif,” kata Aspihani di saat menyampaikan testimoni terkait Penyusunan KUHP yang Selaras dengan Budaya Indonesia pada Rabu (28/12/2022).
Laki-laki kelahiran Gudang Hirang (Kalsel), 23 Januari 1975 ini menilai bahwa KUHP yang disahkan dapat mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan publik. Bukan penyusunan KUHP yang sifatnya terburu-buru. Kesimpangsiuran informasi di masyarakat awam saat ini perlu diluruskan agar tidak memicu gejolak dan kegaduhan yang lebih besar.
“Kondisi tersebut juga mencermati sikap dari berbagai elemen masarakat dan kelompok mahasiswa yang tampaknya masih menyampaikan kritik terkait KUHP yang telah disahkan tersebut,” ujar Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini.
Sepatutnya, ucap Aspihani kita berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang telah bersusah payah menggodok KUHP sehingga KUHP berhasil disahkan pada 6 Desember 2022.
“Semoga dengan lahirnya KUHP yang baru bisa mengakomodasi hukum dan menjadikan hukum tersebut sebagai panglima. Sehingga, dapat dijadikan pegangan dari kehidupan kita dalam bernegara yaitu dibawah naungan hukum yang benar-benar diterapkan,” tutupnya. (***)
BERITA JUSTITIA – KALTENG // Bambang Purwanto S. ST. MH selaku anggota DPR RI / MPR RI Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah kembali Turun Di Kabupaten Lamandau. Propinsi Kalimantan Tengah menarik minat masyarakat. (24/09/2022)
Pertemuan tersebut diadakan di Kantor Kecamatan Menthobi Raya dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Muspika Menthobi Raya, dan puluhan tokoh masyarakat lainnya.
Bambang Purwanto menjelaskan bahwa pentingnya menjaga persatuan, kesatuan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan makmur perlu dilandasi oleh Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Pakde demikian dipanggil juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi masalah, lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Karena dengan jalan musyawarah segala macam masalah pasti ada solusinya. Bambang Purwanto yang mantan Bupati Kotawaringin Barat ini menyarankan kepada seluruh kepala desa untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah warganya dengan jalan musyawarah.
Empat pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dengan konstitusi negara serta ketetapan MPR lainnya, negara kesatuan republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Sebelum berakhirnya sambutan Pakde mengingatkan kembali ke masyarakat untuk bersatu membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi tanpa membeda bedakan agama, suku dan ras. ”Harapan saya masyarakat tetap menjaga kesatuan dan persatuan dengan tidak membeda-bedakan agama suku dan ras supaya terwujudnya cita-cita Bangsa” tegasnya
Anggota MPR RI Bambang Purwanto menegaskan Empat Pilar MPR RI dan Bela Negara adalah dua elemen senyawa yang saling menguatkan dalam konsepsi pembangunan wawasan kebangsaan.
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, dan sumber etika moral memberikan nafas sekaligus arah tujuan dalam upaya bela negara.
Sedangkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional kenegaraan, menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan bahwa tiap-tiap warga negara berhak serta wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. . Pakde memaparkan sebagaimana diamanatkan dalam UU No.32/2002 tentang Pertahanan Negara, pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia, untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Pakde juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi masalah, lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan mengutamakan musyawarah dala menyelesaikan masalah. Karena dengan jalan musyawarah segala macam masalah pasti ada solusinya.
Bambang Purwanto menyarankan kepada seluruh kepala desa untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah warganya dengan jalan musyawarah.
“Empat pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan konstitusi negara serta Ketetapan MPR lainnya, negara kesatuan republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan bhineka tunggal Ika sebagai semboyan negara.”
“Harapan saya masyarakat tetap menjaga kesatuan dan persatuan dengan tidak membeda-bedakan agama suku dan ras supaya terwujudnya cita-cita Bangsa” tegasnya.
Berita Justitia Banjarmasin-// Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) optimis pada pemilu Rabu, 14 Februari 2024 mendatang minimal mendapatkan kursi 10 % (sepuluh persen). Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPW Partai Perindo Kalsel H. Kasmili, S.AP, SH, saat rapat pengurus DPW Partai Perindo Kalsel di kantornya Jalan Brigjend Hasan Basri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (21/12/2022).
“Sejak ini kita mulai intens merapatkan formasi untuk memenangkan dalam pemilu 2024. Langkah awal kita secepatnya menyusun penetapan para Caleg di sejumlah dapil, sehingga target kursi parlemen yang ingin diraih dapat di capai sesuai yang kita targetkan,” kata Kasmili.
Menurut Kasmili, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah Caleg yang berbobot dan berkualitas serta di kenal di kalangan masyarakat.
“Alhamdulillah sejumlah tokoh dari berbagai kalangan sudah mendaftarkan diri ke Partai Perindo sebagai Caleg, baik di DPD Kabupaten Kota maupun ke kantor DPW Partai Perindo Kalsel. Insya Allah 10% yang kami targetkan di masing-masing DPRD akan tercapai dan Perindo Kalsel bakal mendapatkan kursi di masing-masing DPRD di 13 Kabupaten/ Kota maupun di DPRD Kalsel nantinya,” ujar pengusaha muda Kalsel ini optimis menuturkan kepada awak media ini.
Pengacara Muda Kalimantan Selatan ini pun optimis selain mendapatkan sepuluh persen dimasing-masing DPRD, ia juga sangat optimis bakal mendapat kursi di DPR RI hasil daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
“Apapun alasannya untuk DPR RI kita menargetkan minimal satu kursi untuk dapil Kalsel. Kita sudah memasangkan calon asli orang Banua, dia adalah seorang tokoh yang sudah boleh kita anggap menasional” disinggung siapa nama Caleg DPR RI asli orang Banua tersebut, Kasmili enggan menyebut namanya, “Nanti kalian tau aja siapa orang asli Banua yang kita pasang sebagai Caleg DPR RI tersebut. Yang jelas dia itu adalah salah satu tokoh Banua dan namanya sudah cukup dikenal juga secara nasional” akunya.
“Kita harus bersatu dan sungguh-sungguh berjuang untuk merebut kursi legislatif sehingga di setiap DPRD Kabupaten/Kota kita dapat membentuk satu fraksi sendiri, yaitu Fraksi Partai Perindo,” harapnya.
Dengan target tersebut, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin. Serta kerja keras dan tuntas dengan semakin memantapkan program-program kemaslahatan yang dirasa lebih penting, seperti program UMKM dan kesehatan yang akan terus ditingkatkan.
“Insya Allah apa yang menjadi target Ketua Umum Partai Perindo akan kami penuhi, minimal dengan mendapatkan satu kursi di DPR RI dan setiap provinsi, kabupaten/kota akan terpetolehnya satu fraksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk keterwakilan perempuan dalam Perindo Kalsel, kata Kasmili, pada pemilu kali ini pihaknya mengalami peningkatan.
“Artinya melebih kuota dari yang ditargetkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya. (Wj-Red)
Berita Justitia – Banjar // ulunKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sudah melangsungkan pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapat nomor urut 16 yang menandakan siap untuk merekrut suara sebanyak mungkin, hal ini di ungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Kalsel, H. Kasmili, S.AP, SH.
“Sejak sekarang kita bakal bekerja keras untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya guna memenangkan pemilu 2024 ini,” tegas Kasmili kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Salah satu tim pendiri P3HI yang merupakan organisasi advokat tingkat nasional ini menyampaikan, bahwa ia bakal cuti dari dunia pengacara.
“Karena Partai Perindo sudah mendapatkan nomor urut, yaitu nomor 16, maka saya menyatakan cuti dari dunia pengacara, saya fokus berjuang untuk memenangkan Partai Perindo dalam Pemilu 2024 ini,” ucapnya.
Kasmili pun mengajak para tokoh, kaum milineal, aktivis dan masyarakat umum untuk bergabung di Partai Perindo.
“DPW Partai Perindo Kalsel sudah membuka pendaftaran calon legislatif. Para tokoh, kaum milineal, aktivis dan masyarakat umum. Bagi putra dan putri terbaik Banua silakan daftarkan diri anda untuk ikut berkompetisi dalam menduduki kursi legislatif,” tuturnya.
Kasmili optimis, Perindo Kalsel bakal mendapatkan kursi di DPRD Kalsel minimal 4 kursi, dan rata-rata 4 kursi setiap di DPRD Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan.
Ia pun membeberkan, bahwa sejumlah tokoh-tokoh masyarakat di Kalimantan Selatan sudah bergabung dan siap untuk ikut berkompetisi pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Berita Justitia~ Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi pertarungan sengit bagi 17 partai politik, yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Penetapan 17 partai tersebut tentunya telah melewati serangkaian tes verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga diambil keputusan dan ketetapan, ke-17 partai Berhak ikut pemilu.
KPU pun Telah menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebanyak 8 partai politik hasil pemilu 2019 lalu dan berada di Parlemen, telah memilih menggunakan nomor urut lama
Sementara, sisa 9 partai politik lainnya, mendapatkan nomor urut baru setelah melewati proses pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu (14/12/2022).
“Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.
Perlu diketahui, partai politik peserta Pemilu 2019 yang menempatkan wakilnya duduk di gedung DPR RI, diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Parpol-parpol tersebut punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 179 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
Delapan partai yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Sementara, PPP memilih menggunakan pilihan untuk mendapatkan nomor urut baru, dengan mengikuti pengundian bersama 8 partai politik lainnya.
Berikut rincian nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1 Partai Gerindra nomor urut 2 PDI-P nomor urut 3 Partai Golkar nomor urut 4 Partai Nasdem nomor urut 5 Partai Buruh nomor urut 6 Partai Gelora nomor urut 7 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9 Partai Hanura nomor urut 10 Partai Garuda nomor urut 11 Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12 Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13 Partai Demokrat nomor urut 14 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15 Perindo nomor urut 16 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17
Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:
Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18 Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19 Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20 Partai Aceh nomor urut 21 Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22 Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23
Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.
Berita Justitia – Banjarmasin // Penunjukan Wijiono, SH. MH. Sebagai Ketua PD Pederasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan (F. SP Farkes) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI) oleh Ketua Umum DPP F.SP Farkes (Wiwit Widuri, SH., MH.) dan Gatot Subroto sebagai Sekretaris Jenderalnya, langsung bergerak dan bekerja dengan mengadakan rapat pembentukan Pengurus.
Foto Pembentukan Pengurus PD FSP FARKES di Caffe Gerobak
Kepada awak media, Wijiono, SH, MH. mengatakan akan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan..
“Iya, saya sudah terima mandat sebagai Ketua PEDERASI SERIKAT PEKERJA (FSP) FARMASI dan KESEHATAN (FARKES) KONFEDARASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (KSPSI) PD Provinsi Kalimantan Selatan untuk Masa Bakti 2022 – 2027. Konsolidasi akan kita lakukan dalam waktu dekat,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut dan agar berjalannya sebuah Organisasi yang benar benar sesuai aturan Organisasi dan AD/ART maka diperlukan “Open Management”
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah kepengurusan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota rampung, pihaknya akan melakukan silaturahmi ke berbagai instansi terkait bersama Pengurus PEDERASI SERIKAT PEKERJA (FSP) FARMASI dan KESEHATAN (FARKES) KONFEDARASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPSI) PD Provinsi Kalimantan Selatan.
Karena Menurutnya diberikan mandat oleh DPP F. SP FARKES K. SPSI untuk menyusun dan melengkapi susunan kepengurusan PD. Kalimantan Selatan.
Mas Wiji demikian panggilan akrabnya yang juga dikenal sebagai Advokat ini mengharapkan melengkapi susunan kepengurusan PD. Kalimantan Selatan, kehadirannya pada Tanggal 2 Nopember 2022 Bertempat Cafy Gerobak, jln pemurus Kertak Hanyar. Hal tersebut sekaligus membentuk kepengurusan dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Wijiono, SH, SH Wakil Ketua : H. Marli, SH, MH Wkl Ketua : M. Mahyuni Aslie, SH Wakil ketua : Garardus Wedo Ronga, SH
Sekretaris: H. Syahruji, S. Pd. I., SH. Wkl Sekretaris: Asmuni, S. Pd. I., SH., MM., M.KOM Wkl sekretaris : Siti wahidah, SH Wkl sekretaris : Sangari, S. Pd. SD, SH, MM.
Berita Justitia– Banjarmasin // PASCA terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-0001447.AH.01.08.TAHUN 2022 tentang persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar SH LLM pada Senin 1 Agustus 2022, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) langsung menggelar rapat internal Dewan Pendiri dan Dewan Pengurus, di restauran FUGO Hotel Banjarmasin, Senin (01/08/2022).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Pengawas Dewan Pendiri, H. Kasmili, S.A.P., S.H. kepada sejumlah wartawan, Senin (01/08/2022). Ia mengatakan, terbitnya Kartu Advokat P3HI yang baru tersebut merupakan keputusan bersama guna menyeragamkan tanda anggota dibawah naungan organisasi advokat P3HI.
“Profesi advokat ini kan sebuah profesi yang dapat memberikan jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan dan dalam menjalankan profesinya seorang advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia diwajibkan memiliki Kartu Tanda Pengenal Advokat atau disingkat KTPA yang dikeluarkan oleh DPN P3HI,” ucap Kasmili.
Dijelaskannya, Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dari organisasi advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) sesuai dengan Anggaran Dasar OA P3HI sendiri diganti setiap 2 (dua) tahun sekali untuk Pimpinan di semua tingkatan dan 1 (satu) tahun untuk anggota biasa.
“Batasan masa berlaku yang di sepakati ini guna meningkatkan keakraban dan hubungan silaturrahim rasa kekeluargaan selalu terjalin di setiap tahunnya,” tukasnya.
Contoh KTA
Senada juga, Sekretaris Jenderal P3HI, Wijiono, S.H. mengatakan, pihaknya menyepakati ada keseragaman pada Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dari organisasi advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang baru.
“Kartu Advokat yang di keluarkan DPN P3HI memiliki beberapa ciri, diantaranya halaman depan berlatar hijau di bawahnya bergambar peta Indonesia dan bagian belakang berlatar putih, serta ada BARKOT nya. Bagi seorang Advokat yang memiliki KTPA P3HI tidak sesuai dengan warna contoh pada gambar KTA tersebut, berarti itu kami nyatakan Kartu Advokat nya ilegal dan bukan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia atau P3HI” tegas mas Wijiono.
Menurut Wijiono, KTPA P3HI dibelakangnya ada tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia, yaitu Aspihani Assegaf dan dirinya sendiri (red Wijiono).
Wijiono menjelaskan, proses pembuatan Kartu Advokat sesuai mekanesme yang disepakati bersama. “Prosesnya adalah semua pembuatan kartu harus melalui Sekretaris Jenderal untuk diverifikasi, baru nanti kalau sudah jadi, anggota bisa menghubungi Ketua Umum untuk mengambil kartu tersebut,” tuturnya.
Contoh KTA
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum (DPN P3HI), H. Marli, S.H., M.H. mengatakan, keseragaman Kartu Advokat P3HI ini terhitung pada hari ini Senin, 1 Agustus 2022.
Iapun menghimbau kepada para penegak hukum, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Para Hakim Pengadilan, jangan melayani seseorang yang menggunakan KTPA P3HI yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh DPN P3HI sebagaimana contoh pada gambar KTPA yang ia sampaikan tersebut.Contoh Kartu Advokat P3HI
“Ini adalah contoh Kartu Advokat P3HI yang baru, sejak sekarang siapapun memiliki Kartu Advokat P3HI berbeda dengan yang kami sepakati ini, maka itu adalah ilegal,” tegasnya.
Berita Justitia Martapura///Yaumul Milad, Barakallah Fii Umrik Ya Akhina H Kasmili SAP SH MH yang ke 47 banjir ucapan. Berbagai ucapan mengalir di berbagai media sosial terhadap Ketua Dewan Pengawas Pendirian organisasi advokat tingkat nasional di Kalimantan Selatan ini. Kasmili dilahirkan pada hari Sabtu di Martapura (Kabupaten Banjar) pada 23 Agustus 1975.
Selamat Milad Ke 47 saudaraku Kasmili, Ketua Dewan Pengawas P3HI, “Barakallah Fii Umrik”, Semoga Allah melimpahkan keberkahan dalam pertambahan antum, tulis Aspihani Ideris, dalam Twitter-nya, Selasa (23/8/2022).w
Ucapan Selamat Ulang tahun buat Ketua DPD Partai Perindo Kalsel inipun berdatangan silih berganti baik di facebook maupun di berbagai group WhatsApp.
Terpantau dalam acara syukuran atas hari kelahiran ke 47 tahun H Kasmili SAP SH MH tersebut di hadiri puluhan pejabat daerah dan juga di hadiri sejumlah petinggi dari organisasi pengacara Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) diantaranya Sekjen P3HI Wijiono dan Bendum P3HI Marli. Acara berlangsung penuh dengan keakraban dan kekeluargaan.
Diketahui karir Kasmili adalah berprofesi sebagai seorang Pengacara / Advokat dan seorang Pengusaha Muda yang sukses serta diketahui juga seorang mantan Anggota DPRD Banjar dua periode 2010-2015 dan 2015-2020.
Keterangan foto : Pertemuan dengan Menteri ATR/BPN di Jakarta
Berit Justitia – Jakarta. Berjuang walau jadi arang sampai titik darah penghabisan, itulah tekat Treeswaty Lanny Susatya seorang wanita enerjik paru baya ini dalam memperjuangkan tanah hak miliknya sendiri yang di sinyalir dirampas oleh mafia tanah di Gambut Kalimantan Selatan. Perjuangan beliau di dampingi sejumlah pengacaranya hingga berhasil bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto seorang mantan Panglima TNI.
“Puji Tuhan, saya dipertemukan langsung dengan pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantor beliau,” ucap Bunda Lanny panggilan akrabnya Treeswaty Lanny Susatya kepada awak media ini, Jum’at (5/8/2022).
Dalam pertemuan dengan menteri tersebut, Bunda Lanny menceritakan semua kronologis tanah miliknya yang terletak di jalan A Yani KM 16.696 kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, diserobot oleh seseorang.
“Semua saya ceritakan, baik permasalah gugatan di Pengadilan, Laporan saya yang kandas di Polisi, bahkan berkaitan aduan saya ke kantor tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel sekalian menyerahkan sejumlah bukti berkas tanah milik saya tersebut,” ucap Bunda Lanny.
Bunda Lanny pun menceritakan tentang dugaan keterlibatan oknum BPN Kabupaten Banjar dalam kasus Mafia Tanah yang menerbitkan SHM tanpa adanya AJB dan obyek yg berbeda.
“Saya ceritakan semuanya, termasuk berkaitan SHM 2525 dan SHM 1232 serta 1234 hasil gelar perkara di Mabes Polri yang tidak bisa menunjukkan AJB peralihannya hanya ada surat pernyataan yang dibuat pada tahun 2014 oleh Muhammad yusuf, nama yang tidak sesuai dengan SHM dan kala itu tidak punya legal standing, tidak ada hak gugat dan kepemilikan adalah diduga obyek SHM tersebut tidak ada alias bodong,” cecer Bunda Lanny.
Wanita tak kenal lelah inipun menerangkan dalam pertemuannya dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, disambut dengan ramah hingga di berikan jawaban yang memuaskan.
“Saya segera mendelegasikan ke Kanwil BPN untuk investigasi turun langsung kelapangan menyelesaikan permasalah mafia tanah ini, kita harus tindak tegas mafia tanah. Karena itupula BPN harus berubah dan reformasi Agraria dari pemerintah harus kita kawal agar program revolusi mental para aparat penegak hukum dan lain nya yang di programkan bapak Jokowi bisa membuat masyarakat kita tidak lagi menjadi korban para mafia tanah dan oknum nakal BPN. Untuk yang melibatkan institusi lainnya, kita akan koordinasi dengan pihak kementerian dan institusinya” ucap Bunda Lanny menirukan ucapan bapak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Aspihani Ideris, pengacara Treeswaty Lanny Susatya, saat di konfirmasi oleh awak media ini membenarkan kliennya telah bertemu dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Senin (1/8/2022) di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jl. Sisingamangaraja No.2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ya benar mas, Bunda sudah bertandang ke kantornya pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta. Pak Menteri pun berjanji akan menindaklanjuti laporan yang di sampaikan,” ucap Aspihani saat di hubungi awak media ini via phone.
Tokoh pergerakan Kalimantan ini mengharapkan, institusi BPN dan penegak hukum harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas yang di embannya.
“Harapan kita para institusi terkait jangan sampai terlibat kedalam ruang lingkup mafia tanah. Khususnya BPN di harapkan benar-benar bersikap independen dan transparan serta profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” harap Aspihani.
Aspihani pun menukilkan sebuah hadits riwayat Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.”
Selain itu, Aspihani juga menegaskan, mengambil hak orang lain walau hanya seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi sebagai siksaan kelak pada hari kiamat.
“Siapapun orangnya yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, maka di hari kiamat kelak akan mendapatkan siksaan yang sangat pedih dari Allah SWT. Ingat, ingat kalian semua, umur tak berbau, selagi ada nafas, sebaiknya kita sadar diri dan instrospeksi diri kita sendiri,” ujar Aspihani.
Terpisah, Ketua Umum Organisasi relawan sosial masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Sueken saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan menumpas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
“Kami bersepakat sama-sama menumpas mafia, hasilnya akan kami laporkan kepada Bapak Presiden” tegas Samuel, Jum’at (5/8/2022).
Ketua Umum Organisasi relawan sosial masyarakat “Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan” (JPKP) ini menegaskan, organisasinya akan bekerja secara prioritas akan membasmi para mafia tanah khususnya yang ada di Kalimantan Selatan dan pada umumnya di Indonesia. Untuk Kalsel saya instruksikan pengurus JPKP Kalsel untuk segera menindaklanjuti, tukasnya. (w.j)
Berita Justitia – Balangan // KELUARGA BESAR Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), mengucapkan, turut berduka cita dan berbelasungkawa atas berpulang ke Rahmatullah Wakil Bupati Kabupaten Balangan, Bapak H. Supiani, Semoga beliau diterima segala amal ibadah dan kebaikannya, diampuni segala dosa serta ditempatkan pada tempat yang terbaik disisi-Nya. Tentunya mendapatkan Ridha dari Allah SWT serta mendapatkan Syafaat dari Rasulullah SAW. Aaamiin Yaa Rabbal’aalamiiin….
Wakil Bupati Balangan, H Supiani, tutup usia saat di RSUD Brigjen H Hasan Basri di Kota Kandangan, beliau adalah sosok pemimpin yang ramah, berwibawa dan penuh tanggung jawab. Beliau orang baik, Insya Allah Husnul Khatimah.
Begitulah tulis Aspihani Ideris, Ketua Umum P3HI di halaman facebooknya, Kamis malam (4/8/2022).
Diketahui, H Supiani, Wakil Bupati Balangan, meninggal dunia pada Hari Kamis (Malam Jumat) 4 Agustus 2022, pukul 19.40 Wita, RS Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Rumah duka, kediaman pribadi di Komplek Maritam, Paringin Timur, Kecamatan Paringin.
H Supian lahir di Birayang, Hulu Sungai Tengah, pada tanggal 26 Oktober 1960.
Menamatkan SD sampai SMA di tanah kelahirannya.
Tamat Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batu Tangga pada tahun 1974, kemudian dilanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Birayang lulus pada tahun 1977,lalu untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) selesai pada tahun 1981,yang ketiganya ditempuh di Hulu Sungai Tengah.
Supian melanjutkan Perguruan Tingginya, dimulai dari Akademi Pemerintah Dalam Negeri (APDN) yang diselesaikan pada tahun 1986 dengan gelar D3, berlanjut ke jenjang S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Banua Banjarmasin serta lulus pada tahun 1997 dan untuk S2 Universitas Brawijaya Malang yang diselesaikan pada tahun 2003.
H Supiani pernah menjadi Sekretaris Camat Paringin dari tahun 1995 hingga 1999, Camat Paringin di tahun 2001, Sekertaris Daerah Balangan pada tahun 2006, Kepala Dinas Sosial Balangan tahun 2009.
Kepala BKD Balangan tahun 2011, kemudian kembali menjabat di Sekertaris Daerah Balangan pada tahun 2016, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Balangan pada 2017, dan yang terakhir menjadi Kepala Kesbangpol Balangan di tahun 2019. (Wj SWI)