Jadi Anggota Komisi X DPR RI Difriadi Resmi Gantikan Almarhum Muhammad Nur


Ketua DPR RI Puan Mahari, melantik Difriadi Darjat, menggantikan almarhum Muhammad Nur dalam sidang Paripurna DPR RI ke-25, Selasa (14/06/22). Sumber: dpr.go.id

BERITA JUSTITIA – JAKARTA // Pasca meninggalnya Muhammad Nur, kursi anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Kalsel II lowong. Hari ini, Selasa (14/06/22) Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik Difriadi Darjat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), melanjutkan perjuangan rakyat Kalsel yang diwakili almarhum. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar anggota yang baru dilantik dapat mengemban tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ujar Puan saat melantik anggota PAW DPR RI didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus.

Pelantikan yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/06/22).

Selain Diftri Darjat, Puan juga melantik Bahtra yang menggantikan Khairul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, Riswan Tony DK menggantikan Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar  Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, dan Ravindra Airlangga menggantikan M. Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar  Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V.

“Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?” ujar Puan yang dijawab “bersedia” oleh keempatnya.

Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024, keempatnya kini resmi menjadi Anggota DPR RI sekaligus menggantikan rekan satu partainya.


Difriadi Darjat, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra.

Diketahui, Difriadi memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilu legislatif yang lalu. Kursi Anggota DPR RI yang sebelumnya diisi oleh Muhamamd Nur otomatis kosong setelah yang bersangkutan meninggal pada Senin (21/03/22) lalu.

Difri sendiri bukanlah orang baru di dunia politik dan birokrasi. Hingga sekarang dia masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Tanah Bumbu. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu. Dirinya pernah pula menjabat di beberapa daerah di Kalsel. Terakhir, Difriadi merupakan calon wakil Gubernur Kalsel pada Pemilukada Provinsi Kalsel yang baru lalu berpasangan dengan Calon Gubernur Prof Denny Indrayana.

Berbekal semua pengalaman itu, Difriadi diharapkan dapat melanjutkan perjuangan yang sudah dimulai oleh pendahulunya Almarhum Muhammad Nur, untuk mengemban aspirasi rakyat Kalsel di tingkat nasional.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Difriadi hanya menjawab singkat. “Semoga berkah gasan kita barataan (Semoga menjadi berkah untuk kita semua),” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Semoga kehadirannya sebagai perpanjangan tangan dan penyambung lidah masyarakat Kalsel, benar-benar dapat menjadi berkah, bukan hanya untuk rakyat Kalsel, tetapi untuk rakyat Indonesia.

(wj-red SWI)

Terdakwa Sebut Mardani Maming tak Terima Gratifikasi Izin Tambang

BERITA NUSTITIA – BANJARMASIN //Terdakwa kasus dugaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebut mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tak ikut menerima gratifikasi. Mantan kepala dinas ESDM Tanah Bumbu itu mengaku Mardani tidak menerima seperser uang gratifikasi izin tambang senilai Rp 27,6 miliar.

Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan terdakwa Dwidjono di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (23/5/2022). Jaksa penuntut umum menanyakan langsung kepada terdakwa Dwidjono soal aliran dana ke Mardani.

Hakim Ketua Persidangan, Yusriansyah kembali mempertegas pernyataan terdakwa Dwidjono soal aliran dana tersebut. Terdakwa Dwi memastikan tidak ada aliran dana gratifikasi kepada Mardani Maming. “Jadi dari Rp 27,6 miliar tidak ada yang masuk ke bupati?,” tanya Yusriansyah. “Tidak ada yang mulia,” jawab Dwi.

Kuasa hukum terdakwa, Sahlan Alboneh juga membenarkan uang senilai Rp 27,6 miliar pada perkara ini tak ada mengalir ke Mardani Maming. Ia menuturkan, soal adanya aliran dana Rp 89 miliar yang disampaikan saksi di sidang sebelumnya hanya dugaan yang dipastikannya itu diluar dari perkara ini.

Sementara, kuasa hukum Mardani Maming, Irfan Idham, menilai tudingan saksi Christian Soetio soal aliran dana Rp 89 miliar ke kliennya merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Irfan mengeklaim memiliki fakta baru yaitu bukti kuat berupa dokumen lengkap untuk membantah kesaksian Christian Soetio.

Christian Soetio merupakan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) menyebut adanya aliran dana Rp 89 miliar ke Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, dalam kasus dugaan suap ijin pertambangan dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi tersebut. Uang tersebut dialirkan melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

“Saya memiliki dokumen lengkap untuk membantah seluruh keterangan saksi Christian Soetio terkait aliran dana yang ditujukan kepada klien kami Mardani H Maming. Kesaksian Christian tidak disertai dengan bukti dan fakta yang ada,” tegas Irfan Idham.

Menurut Irfan, transfer uang yang disebutkan saksi Christian Soetio justru ditujukan ke rekening perusahaan yang saat itu tidak ada kaitannya dengan Mardani H Maming. “Malah justru PT PCN lah yang mempunyai utang kepada PT TSP dan PT PAR sebesar 106 miliar,” ujar Irfan.

Irfan mengungkapkan, saat ini PT PCN sedang dalam proses perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 412/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

(wj-red SWI)

Jaksa: Dalam Fakta Persidangan tak Ada Uang Rp 27,6 Miliar Mengalir ke Mardani H Maming

Foto Mardani H. Maming Ketua umum Hipmi


BERITA JUSTITIA – BANJARMASIN // Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruhnya pembelaan mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. JPU juga memastikan, hingga saat ini tak ada bukti kuat yang ditemukan di persidangan tentang kebenaran bahwa ada aliran dana ke mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, baik itu Rp27,6 miliar terlebih Rp89 miliar.

“Nggak ada bupati (mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, red) yang menerima. Kemarin sudah dinyatakan, di angka Rp27,6 m itu tidak ada mengalir di situ. Obyek kami hanya di situ. Di luar dari itu nggak ada urusan dengan kami. Rp89 miliar itu nggak ada dalam fakta persidangan,” kata Abdul Salam salah seorang tim JPU dari Kejaksaan Agung kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi izin pertambangan, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Dwidjono di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin (13/6/2022).

Hal tersebut dikemukakan JPU Abdul Salam, berkaitan dengan pernyataan terdakwa Dwidjono dalam pembelaannya bahwa dia diperiksa KPK terkait adanya dana Rp89 miliar yang disebut-sebut di persidangan mengalir ke Mardani H Maming.

Salam sekali lagi menegaskan bahwa terkait hal itu bukan ranah mereka. Pembuktian JPU itu berdasarkan dakwaan dan fakta persidangan.

Salam memastikan, hingga saat ini tak ada bukti kuat yang ditemukan di persidangan tentang kebenaran bahwa ada aliran dana ke mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut. Baik di Rp27,6 miliar terlebih Rp89 miliar.

“Bisa dicek. Lihat di putusan persidangan nanti hakim ada nggak mempertimbangkan itu,” lanjutnya.

Dijelaskan Abdul Salam, soal isu Rp89 miliar itu mencuat setelah adik dari Henndry Soetio, bernama Crishtian Soetio dihadirkan sebagai saksi oleh pihak pengacara terdakwa.

“Crishtian itu saksi hanya mendengarkan. Testimoni auditor. Dia hanya mendengar dari saudaranya. Dia bukan pelaku langsung. Dia tidak tahu tentang keuangan. Adapun bukti hanya terkait kerjasama,” ucap Abdul Salam.

Lebih jauh dikatakan Salam, pihaknya tak berani berasumsi soal aliran dana Rp89 miliar tersebut. “Tidak bisa kita berasumsi, kita bicara fakta hukum. Saya tidak memihak pada siapa-siapa. Saya tegak lurus. Sesuai dakwaan. Di luar itu kami nggak bisa beri penjelasan,” katanya.

Dalam pembelaannya, terdakwa Dwidjono di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin tadi siang, Senin (13/6/2022), menyatakan duit Rp27,6 yang diterima dari Hendry Soetio bukan suap, melainkan utang piutang.

Atas pembelaan terdakwa tersebut, JPU dalam tanggapannya memastikan bahwa pihaknya tetap pada tuntutan. Menurut jaksa, terdakwa Dwi tetap dituntut hukuman penjara selama 5 tahun, serta denda Rp1,3 miliar karena terbukti atas dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap, serta tindak pidana pencucian uang (TTPU).

“Kami menolak semua pembelaan terdakwa karena bertentangan dengan fakta hukum di persidangan,” ujar Salam saat diwawancarai usai perdagangan.

Pihaknya kata Salam, memiliki bukti yang kuat bahwa Dwi memang benar-benar bersalah. *

(wj-red SWI)

Mardani : Jadikan Presiden Jokowi Sebagai Inspirasi Kita

BERITA JUSTITIA – Jakarta, // Gelaran ulang tahun HIPMI dengan tema ”Bersama Mewujudkan Indonesia Emas 2045” hari Jumat (10/6) terasa sangat istimewa.

Pasalnya ulang Tahun Emas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI ) yang ke 50 Tahun kali ini di hadiri orang nomor satu di Indonesia yakni Presiden IR.Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk menteri yang merupakan kader HIPMI.



Dalam kata sambutannya Ketua HIPMI Pusat Mardani H.Maming Di depan seluruh pengusaha muda kader HIPMI, menyerukan agar kita terus berkontribusi untuk bangsa di berbagai lini. Jadikan Presiden Jokowi sebagai inspirasi kita, “ungkapnya.

“Karena beliau-lah kita sekarang berani bermimpi menjadi pemimpin bagi bangsa ini. Kader HIPMI akan menjadi barometer pada 2024. Kader-kader yang telah dipersiapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan” ucap Mardani.

Diakhir sambutannya Mardani juga memberikan motivasi dan semangat bagi para Pengusaha Muda yang tergabung di HIPMI.

“Jemput Mimpimu di Masa Muda “Salam Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha” tukasnya.

(wj-red SWI)

Gelaran ulang tahun HIPMI dengan tema ”Bersama Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

Gelaran ulang tahun HIPMI dengan tema ”Bersama Mewujudkan Indonesia Emas 2045” hari Jumat (10/6) terasa sangat istimewa.

Istimewa karena dihadiri Presiden Jokowi bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk menteri yang merupakan kader HIPMI.

Di depan seluruh pengusaha muda kader HIPMI, saya menyerukan agar kita terus berkontribusi untuk bangsa di berbagai lini. Jadikan Presiden Jokowi sebagai inspirasi kita.

Karena beliau-lah kita sekarang berani bermimpi menjadi pemimpin bagi bangsa ini. Kader HIPMI akan menjadi barometer pada 2024. Kader-kader yang telah dipersiapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan.

Jemput Mimpimu di Masa Muda

“Salam Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha”

@mhm_maming_official @bpphipmi @rois.s.maming @hipmijaya @bpdhipmijatim @hipmikaltim @bpdhipmisumsel @hipmi_kaltara @hipmisumbar @hipmisumut

(wj-red SWI)

Ketum Hipmi Siap Ikuti Arahan Jokowi di 2024: Lanjutkan!

Foto Ketua Umum Hipmi Mardani H. Maming


BERITA JUSTITIA – JAKARTA // Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara perayaan 50 tahun Hipmi. Maming menyebut Jokowi, yang dulu orang biasa, kini bisa menjadi Presiden Indonesia.
“Yang saya hormati, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo yang menjadi inspirasi kita, yang beliau bukan dari siapa-siapa, sekarang memimpin bangsa dan negara,” kata Maming saat menyampaikan sambutan seperti dilihat secara virtual, Jumat (10/6/2022).

“Ini dulu kita tidak pernah bermimpi dari orang biasa-biasa menjadi pemimpin. Karena beliaulah kita berani menjadi pemimpin bangsa ini,” imbuh dia.

Maming menyebut Hipmi bakal menjadi barometer pada 2024. Dia yakin kader Hipmi bakal banyak berkontribusi pada 2024.
“Hipmi akan menjadi barometer di 2024. Siapa pun yang menjadi pemimpin di masa depan, saya yakin tidak lepas dari kader-kader Hipmi. Tapi kalau bisa, Pak Jokowi, jangan cepet-cepet meninggalkan kita,” ujar Maming.

Di akhir sambutan, Maming menegaskan Jokowi adalah keluarga Hipmi. Dia menyatakan siap mengikuti petunjuk Jokowi.

“Saya harus memberi keyakinan kepada Bapak Presiden Ir Joko Widodo. Beliau adalah keluarga Hipmi, beliau adalah Presiden Hipmi yang pertama,” ujar Maming diikuti riuh hadirin ikut berteriak lanjutkan.

“Apa pun kebijakan beliau di 2024, kita keluarga Hipmi siap mendukung dan mengikuti apa petunjuk beliau. Lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan,” pungkas dia.

(wj-red SWI)

HIPMI Expo 2022 Sukses Kenalkan Produk Daerah Booming ke Level Nasional

BERITA JUSTITIA – JAKARTA // HIPMI Expo sebagai rangkaian perayaan HUT 50 tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mampu menyedot perhatian 5.000 pengusaha muda yang hadir di JCC Senayan Jakarta 10-12 Juni 2022. Bahkan Presiden Joko Widodo dibuat kagum dengan produk-produk dari 34 provinsi yang digelar di 108 stand HIPMI Expo.

HIPMI Expo adalah pagelaran pameran besar yang menampung seluruh produk hasil kreasi pengusaha-pengusaha lokal daerah berbagai daerah yang dihimpun oleh HIPMI bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Terdapat produk mulai makanan olahan, pakaian, kerajinan, hingga teknologi robotic hasil buatan wirausaha muda Indonesia di daerah.

Setelah dibuka pada Jumat 10 Juni 2022, pengunjung terus berdatangan. Termasuk kunjungan dari Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri sesaat setelah menghadiri perayaan HUT 50 Tahun HIPMI di Jakarta, Jumat 10/6/2022 kemarin.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bagas Adhadirgha saat membuka pameran HIPMI Expo 2022 menyampaikan, kegiatan pameran seperti ini merupakan upaya HIPMI sebagai organisasi pengusaha membantu mengenalkan produk dari daerah agar booming ke level nasional bahkan internasional.

“Tujuan kita akan membawa Indonesia maju di tahun 2045 bersama HIPMI dengan cara-cara seperti HIPMI Expo ini,” ujar Bagas.

Sebuah kebanggaan bagi HIPMI bisa mengadakan HIPMI Expo yang cukup besar seperti ini. Dimana ide ini muncul pada saat pengurus HIPMI bersama Ketua Umum 34 Provinsi pergi ke Singapura beberapa waktu lalu.

“Saat itu kami kerja sama dengan salah satu perbankan terbesar di Singapura. Salah satu persyaratan dari pihak Singapura adalah masing-masing Ketua BPD membawa produk terbaik dari daerahnya. Ternyata produk dari daerah itu bagus-bagus sangat bisa diterima di Singapura,” papar Bagas.

Pada saat itu pula, HIPMI punya gagasan pada saat HUT 50 tahun ini, harus ada kegiatan pameran yang bisa mengexplore dan mempromosikan produk milik anggota HIPMI di seluruh Indonesia.

(wj-red SWI)

Perayaan 50 Tahun Hipmi, Presiden Harap Pengusaha Muda Mampu Hadapi Tantangan Bangun Indonesia


BERITA JUSTITIA – JAKARTA // Presiden Joko Widodo menghadiri Perayaan 50 Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2022, yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Jumat, 10 Juni 2022. Pada kesempatan tersebut, Presiden berharap agar pengusaha muda yang tergabung dalam Hipmi dapat bekerja keras menghadapi tantangan-tantangan untuk membangun Indonesia.

“Anggota Hipmi ini kan semuanya anak-anak muda yang memiliki kekuatan _entrepreneurship_ yang kuat, pengusaha-pengusaha muda dan kita harapkan itu nanti menjadi ke depan bekerja keras dan tantangan-tantangan yang kita hadapi sekarang ini ya memang mereka lah nanti yang akan membangun negara ini. Karena apapun tanpa pengusaha, karena yang bisa membuka lapangan pekerjaan pengusaha bukan pemerintah,” imbuh Presiden.

Kepala Negara juga akan terus mendorong para pengusaha muda agar terus bisa beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi baik nasional maupun global di tengah situasi yang tidak mudah.

“Sehingga mereka bisa menyongsongnya dengan baik dan meskipun situasi sekarang bukan situasi yang gampang,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Hipmi atas peringatan ulang tahun emasnya. Dalam sambutannya, Presiden meyakini pada momen Indonesia Emas 2045, para pengusaha muda Hipmi akan menjadi pengusaha besar di Tanah Air.

“Saya meyakini di tahun Indonesia Emas 2045, konglomerat-konglomerat yang ada ini semuanya dari anggota Hipmi. Kalau sekarang umur 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, 40 tahun, tambah 25 tahun artinya umur 60-an 50-an, 65-an sudah menjadi konglomerat semuanya saudara-saudara,” ucapnya.

Untuk diketahui, Perayaan 50 Tahun Hipmi yang diselenggarakan pada tanggal 10-12 Juni 2022 mengangkat tema “Bersama Wujudkan Indonesia Emas 2045”. Selain itu, Hipmi juga menggelar beberapa acara antara lain Apkasi Expo, Museum Hipmi, Business Matching, hingga Indonesia Young Leader Forum.


Jakarta, 10 Juni 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi Diagendakan Membuka Deklarasi dan Rakernas Ke-1 SWI di Bogor

BERITA JUSTITIA – JAKARTA // Presiden Joko Widodo diagendakan membuka acara Deklarasi dan Rakernas Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang akan digelar di Bogor, 22 – 25 Juli 2022 mendatang. Seperti diungkapkan Ketua Umum DPP SWI, Maryoko Aiko, pihaknya selain mengundang Presiden RI, juga Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI.

Pada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (9/6), Ketum SWI, Maryoko Aiko menjelaskan Sekber Wartawan Indonesia merupakan organisasi profesi wartawan yang akan menjaga profesionalitas, independensi dan non partisan.

“Karena itu, semua pihak boleh datang dalam acara SWI, termasuk dalam acara deklarasi bulan depan. Namun karena keterbatasan tempat, tentu Panitia akan mengatur dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengirim undangan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut Aiko menegaskan, mengingat deklarasi ini merupakan gawe nasional, dengan menghadirkan seluruh perwakilan DPW dan DPD SWI seluruh Indonesia, maka wajar kalau pihak panitia mengundang Presiden RI, Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI, serta sejumlah pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan tokoh nasional lainnya.

“Sekali lagi saya tegaskan kita independen, tidak resistance terhadap pihak manapun, baik pengusaha, Ormas, Parpol bahkan Capres. Silakan saja, kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan moment acara ini untuk kepentingan politiknya. Itu hak mereka. Tapi mereka kita undang hanya untuk menyaksikan dan membersamai acara Deklarasi dan Rakernas SWI,” tegasnya.

Sementara, Ketua Divisi Humas DPP SWI M. Hendra Gunawan menambahkan, bahwa keberadaan SWI saat ini sudah legal. Artinya, kelengkapan administrasi sebagai salah satu organisasi profesi wartawan di Indonesia sudah memenuhi syarat.

“Kita sudah menempuh semua prosedur dan memenuhi semua ketentuan legalitas formal, termasuk sudah mengantongi pengesahan dari Kemenkumham dengan nomor AHU : 0007972-AH-01-07, tahun 2021,” jelasnya.

Karena itu, kata Gunawan, pasca deklarasi nanti, SWI akan langsung berkegiatan untuk mencapai tujuan organisasi yang sudah ditetapkan dalam AD/ART, terutama menjaga marwah profesi jurnalis, agar benar-benar merupakan profesi yang mandiri, bebas dan independen.

“Tentunya sebagai acuan dasar kita adalah Undang-Undang Pokok Pers, No. 40/1999 dan juga UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14/2008, Kode Etik Jurnalistik serta penerapan Peraturan Organisasi (PO) dan AD/ART masing-masing Organisasi,” jelasnya.

30 DPW SWI Akan Hadir

Saat ini SWI kata Kadiv Humas, Gunawan sudah berdiri di 30 provinsi dan 168 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Menurut Gunawan, data tersebut merupakan data pengurus DPW dan DPD yang sudah mengantongi SK Kepengurusan untuk periode lima tahun mendatang.

“Kita masih terus bergerak, masih ada PR (pekerjaan rumah) untuk mengesahkan lagi perwakilan SWI di 4 provinsi lainnya. Bahkan target kita, SWI akan berdiri pada 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Di Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, yang sudah resmi berdiri baru 3 kabupaten, masing-masing Magetan, Jember, dan Blitar. Selain pengurus wilayah (DPW) Jawa Timur, Magetan dan Jember dipastikan akan ikut dalam deklarasi dan rakernas di Bogor, Juli mendatang.

(wj-red)

Bunda Mona : Kami Akan Hadiri Deklarasi dan Rakernas SWI Di Bogor


BERITA JUSTITIA – Banjarmasin // Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kalimantan Selatan Bunda Mona Siap Berpartisipasi Aktif Dalam Mensukseskan Deklarasi dan Rakernas SWI Di Bogor Juli mendatang.

Hal itu di ungkapkan Ketua SWI Kalimantan Selatan Bunda Mona kepada beberapa awak media , saat membahas rapat persiapan keberangkatan Tour Sekber Wartawan Indonesia ke Pantai Batakan di Kantor SWI Jalan .Saka Permai No 50 RT 36 Banjarmasin ,Jumat (10/06/2022) mengatakan,


Deklarasi dan Rakernas SWI ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 22 sampai 25 Juli 2022 di Kinasih Resort dan Conference Bogor tersebut, akan diikuti para perwakilan pengurus tingkat DPW provinsi dan DPD kabupaten/ kota yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia.

Deklarasi dan Rakernas SWI ini mengusung tema besar “Majulah Pers Indonesia, Profesional dan Sejahtera dengan tagline Menuju Verifikasi Dewan Pers itu, sesuai visi SWI yang menargetkan secepatnya menjadi konstituen dewan pers,” ujar Bunda Mona lagi,

“Rencananya Kalau tidak ada perubahan kami dari SWI Kalsel akan memberangkatkan sekitar 20 orang Pengurus ke Bogor, ” ungkapnya.

Ia juga berharap ada dukungan moral dari para Stakeholder dan para pengusaha banua agar kiranya dapat turut berkontribusi serta berperan aktif guna mensukseskan acara Rakernas nantinya yang rencananya di adakan di bulan juli mendatang.

Secara terpisah, Sekjen SWI Pusat Herry Budiman sebelumnya menyampaikan deklarasi dan rakernas itu selain sebagai ajang silaturahim pengurus SWI, juga nantinya dapat memenuhi persyaratan administrasi Dewan Pers.
” Pada acara tersebut, Khususnya kepada DPW SWI agar membawa hardcopy SKT Bakesbangpol Provinsi karena pihaknya secara simbolis akan menyerahkan KTA melalui pengurus DPW dan DPD. Insya Allah, SWI sudah siap tahun ini penuhi 13 persyaratan untuk menjadi konstituen dewan pers,” imbuhnya.
(Wj/SWI)