Pemekaran Gambut Raya Sudah 90 Persen, Tinggal Rekomendasi DPRD Banjar

Rilis Ulang Senin, 2 Januari 2023 – 07.00 WITA

BERITA JUSTITIA – GAMBUT // Pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya sudah mencampai 90 persen, dan lokasi perkantoran sudah mendapatkan kesepakatan bersama tim. Ibukota Gambut Raya dan perkantoran berada di wilayah kecamatan Gambut.

Diungkapkan Ketua Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Minggu (2/9), H Supian HK juga mengatakan, ketersediaan lahan untuk perkantorannya juga masih sangat luas.

Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menjelaskan, nantinya untuk menjabat bupati umumnya terlebih dulu diisi caretaker sebelum nantinya diadakan Pilkada.

“Proses pemekaran Gambut Raya sudah mencapai 90 persen. Hanya tinggal menunggu rekomendasi DPRD Kabupaten Banjar,” katanya.

Dia menjelaskan, apabila Ketua DPRD Banjar sudah menandatangani, maka dirinya optimistis pada 2024 Gambut Raya sudah resmi menjadi daerah otonom baru, yakni memiliki kabupaten sendiri Gambut Raya.

“Kalau DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel serta Bupati Banjar sudah sangat menantikan pemekaran Gambut Raya ini, tinggal rekomendasi DPRD Banjar saja lagi,” ungkapnya.

Menurut Supian HK, penuntutan pemekaran Gambut Raya sendiri dengan tiga alasan yakni jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat warga mau berurusan terlalu jauh.

Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat.

Ketiga, padatnya jumlah penduduk Gambut Raya yang hampir 300 ribu jiwa sehingga sangat wajar Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.

Tim Riset dan Persepsi Publik Gambut Raya dari Universitas Lambung Mangkurat, Taufik Arbain menegaskan, Gambut Raya sangat layak dibentuk dan terpisah dari Kabupaten Banjar.

Taufik Arbain mengatakan hasil kajiannya sejalan dengan riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya. Dalam risetnya, Taufik juga mengurai tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elite atau para penuntut, justru merupakan mayoritas keinginan dari enam kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru.

“Survei dari enam kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Gambut Raya justru menyatakan 98 persen setuju dibentuk daerah otonom baru terpisah dari Kabupaten Banjar. Tinggal persetujuan DPRD Banjar saja lagi semua persyaratan bakal terpenuhi,” papar Taufik.

DPRD Banjar harus menoleh kebelakang, gerakan pemekaran Gambut Raya ini berawal sejak 23 Januari 1998.

“Ini merupakan perjuangan perjalanan panjang Gambut Raya untuk menjadi kabupaten mandiri. Saya berharap DPRD Banjar merespons positif keinginan mereka ingin memiliki kabupaten sendiri,” kata Taufik Arbain yang dikenal surveyor pemilu dan pilkada banua.

Dia menambahkan, selain survei persepsi publik terkait respon masyarakat, diperlukan kajian kelayakan lebih mendalam dengan metode pembobotan sebagaimana diatur dalam permendagri soal pemekaran DOB.

Terpisah, Sekretaris Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris mengungkapkan, Gambut Raya sangat layak dimekarkan dan mengharapkan DPRD Banjar mengerti dengan aspirasi masyarakat di enam kecamatan wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50.180 km persegi atau sekitar 50.180 ha yang terdiri dari enam Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 105 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk sudah mencapai 300 ribu.

Menurutnya, selain terhalang dengan Kota Banjarbaru sebuah daerah hasil pemekaran Kabupaten Banjar juga dari ujung Gambut Raya ke Martapura ibukota Kabupaten Banjar sangat cukup jauh dengan jarak tempuh sekitar 50 kilometer.

“Karena jauhnya jarak wilayah sangat luas, sehingga demi pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya, sangat wajar Gambut Raya menjadi daerah otonom baru yang mekar dari Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diwartakan wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan Ketua DPRD Banjar, HM Rofiki. (wj-red)

Tinggalkan Komentar