Maraknya Perceraian Ketua F-PPP DPRD Kab. BANYUWANGI Usul Raperda.

Foto DPRD Kab. Banyuwangi

BERITA JUSTITIA – BANYUWANGI. Dewan // MENDADAK Viral !!! Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengusulkan raperda unik. Yakni Raperda Janda. Raperda ini dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda.
Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan bagi warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

Usulan ini di sampai langsung oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi, Basir Qodim kepada awak media Berita Justitia ini mengaku usulan ini dikarenakan merasa prihatin atas tingginya perceraian di daerah tersebut.

Basir mengaku terpaksa keluar rumah saat dikonfirmasi wartawan tentang usulan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda.

“Sebentar ya, saya keluar dulu. Saya gak disapa sama istri karena marah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Sebab dalam usulan raperda tentang janda itu, kata Basir, ada aturan tentang mempoligami. “Ya tentang poligami,” jawabnya singkat.

Basir mengaku usulan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan janda ini sangat berat. Namun dirinya berusaha semaksimal mungkin usulan raperda ini bisa disahkan menjadi perda.

“Data yang kami dapatkan, dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.” ujarnya.

Sehingga kata Basir Qodim, total perceraian yang terjadi dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.

“Maka dari itu kita butuh Perda untuk melindungi para janda itu. Terkadang mereka adalah kepala rumah tangga,” tegasnya.

Dalam raperda janda itu, kata Basir, pihaknya mengusulkan adanya berpoligami bagi warga Banyuwangi yang mampu. Termasuk juga bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

“Bukan khusus ASN ya, tapi bagi yang mampu. Dan sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya.

Selain program poligami, pemberdayaan terhadap janda bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam ketrampilan menjahit, merias dan pembuatan kue termasuk permodalan dan pemasaran produknya yang dikhususkan bagi para janda.

“Yang pastinya agar janda lebih mandiri. Karena sekali lagi ini untuk melindungi janda agar tidak terpuruk secara ekonomi,” tukasnya.

(red)

Tinggalkan Komentar