DPRD Banjar Segera Jadwalkan Rapat Kerja Bersama Panitia Gambut Raya




Berita Justitia – Martapura. PERJUANGAN Panitia Pembentukan Daerah Otonom Baru, yakni keinginan Gambut Raya ingin mendirikan kabupaten memekarkan diri dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan tak pernah padam. Hal ini terlihat Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris bertandang ke kantor DPRD Banjar, Kamis (10/03/2022).

Kedatangan Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini langsung disambut baik oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Banjar, H. Akhmad Zacky Hafizie, S.H., M.H. dan sejumlah anggota DPRD Banjar dari fraksi Partai Gerindra.

Didampingi politisi Partai Gerindra Hj. Helda Rina dan Muhammad Syahrin, S.H., M.M., M.H. yang juga anggota DPRD Banjar, Akhmad Zacky Hafizie mengatakan DPRD Banjar sangat menghargai dan menerima dengan baik kedatangan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.

“Insya Allah, kami akan menjadwal pertemuan antara Panitia Palaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dalam bulan ini juga,” kata Zacky yang diketahui Ketua DPC PPP Kabupaten Banjar, Kamis, (10/03/2022).

Diketika ditanya kapan jadwal pertemuan antara DPRD, SKPD terkait Pemkab Banjar dan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Akhmad Zacky Hafizie menegaskan akan menjadwalkan secepatnya.

“Untuk jadwal tersebut nanti kami bicarakan dulu, namun kami sudah ada pembicaraan dengan pak Aspihani Insya Allah pada Rabu depan 23 Maret 2022 kita berupaya akan menjadwalkannya. Kalau sudah terjadwal nanti akan kami kirim surat balasan surat yang telah kami terima dari Panitia Gambut Raya tersebut. Kita hormati, mereka kan berkirim surat juga untuk dasar penjadwalannya, jadi jawabannya juga harus pakai surat, supaya resmi,” ucapnya ringkas dalam obrolan singkatnya disaat menerima kedatangan Sekretaris Umum Panitia Pemekaran GAMBUT RAYA.

Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H. sangat berterima kasih kepada DPRD Banjar yang menyambutnya disaat ia bertandang ke kantor DPRD Banjar tersebut.

“Terimakasih atas sambutannya dan dukungannya atas rencana pemekaran wilayah Gambut Raya ini. Saya sangat berterimakasih sekali dalam bulan ini juga akan dijadwalkan pertemuan sebagaimana surat yang kami kirimkan ke DPRD Banjar,” ucap Aspihani yang diketahui salah satu dosen Fakultas Hukum UNISKA dan juga berprofesi sebagai Pengacara ini, Kamis (10/03/2022).

Aspihani yang diketahui mantan Anggota DPRD Banjar 2005-2009 dan juga Ketua DPD GARDU Prabowo Kalimantan Selatan ini pun menyampaikan salam hormat Ketua Umum Pemita Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Dr (Hc) H. Supian HK, S.H., M.H. kepada para anggota DPRD Banjar yang ada saat itu.

Diketahui perihal surat dengan Nomor 007/P3K-GR/III/2022 tertanggal 10 Maret 2022 yang di serahkan ke DPRD Banjar tersebut adalah ‘Mohon Dijadwalkan Rapat Kerja’ antara Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya bersama DPRD Banjar dengan melibatkan SKPD terkait Pemerintah Kabupaten Banjar yang ditandatangani oleh Dr. (Hc) H. Supian HK, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan H. Aspihani Ideris S.A.P., S.H., M.H. selaku Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Disampaikan bahwa pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Gambut Raya ini adalah keinginan dari 6 (enam) kecamatan diwilayah Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. (red)

Muhammad Syahrin (kaos hijau) dan Aspihani Ideris (jas hitam)
Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie (tengah), Aspihani Ideris (peci putih) dan Helda Rina (Anggota DPRD Banjar dari Partai Gerindra)

Tinggalkan Komentar